DPRD Pekanbaru Sahkan Tata Tertib dan Kode Etik

DPRD Pekanbaru Sahkan  Tata Tertib dan Kode Etik
Eri Sumarni Memberi berkas laporan kepada pimpinan dprd

PEKANBARU (RA)- Berselang sehari menggelar paripurna istimewa penetapan pimpinan Defenitif, kembali pada Rabu (12/11) DPRD kota Pekanbaru menggelar paripurna masa sidang ke IV terkait penyampaian laporan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Kota Pekanbaru masa Jabatan 2014-2019.

Pada sidang paripurna yang hanya berlangsung kurang lebih satu jam di rumah rakyat Balai Payung Sekaki jalan Jendral Sudirman tersebut, tampak hadir Asisten IV kota Pekanbaru, Sentot D Prayetno beserta unsur Muspida dan hampir seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Usai Sahril selaku pimpinan Paripurna membacakan tata tertip acara dan kata sambutan, dilanjutkan dengan penyampaian panitia khusus yang melaporkan hasil pembahasan timnya terkait rancangan peraturan DPRD Kota Pekanbaru tentang Tatib dan Kode Etik yang disampaikan oleh Maspendri dan Eri Sumarni.

Tidak membutuhkan waktu lama, laporan Pansus Tatib dan Kode Etik langsung diterima seluruh kalangan dewan dan langsung diketuk palu oleh pimpinan sidang guna disahkan. "Karena rapat paripurna dinyatakan korum dan laporan Tatip dan Kode Etik disetujui maka kedua peraturan tersebut dinyatakan sah dan harus diberlakukan," ucap Sahril.

 

Laporan : doni

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index