Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada tokoh agama yang ada di Pekanbaru. Rencana ini telah diusulkan Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.
Ayat mengaku, pemberian fasilitas ini sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap resiko pekerjaan bagi tokoh agama. Tokoh agama ini seperti para imam masjid dan mereka yang bekerja di gereja atau vihara.
"Contohnya nya saja imam masjid, kan tidak semua rumahnya itu di dekat masjid. Tempat tinggal mereka juga jauh dari masjid. Walaupun tidak kita kehendaki, tapi sewaktu waktu ini sebagai jaminan mereka," ujar Ayat, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, usulan ini juga disampaikannya ke Kabag Kesra Pemko Pekanbaru agar juga menganggarkan untuk tokoh agama, sebagai bentuk perlindungan para pekerja.
Ayat menilai, BPJS Ketenagakerjaan perlu diberikan khususnya kepada para imam masjid karena mereka juga dinilai memiliki resiko dalam menjalankan tugas.
Untuk itu, ia berharap Bagian Kesra bisa mengusulkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi tokoh agama melalui APBD Perubahan 2022 iatau di APBD murni 2023 mendatang.
"Ini tidak hanya imam (masjid) paripurna, kalau bisa imam masjid dan mushalla juga," pungkasnya.