Asik !! UMK Pekanbaru Tahun 2015 Rp 1.925.000

Asik !! UMK Pekanbaru Tahun 2015 Rp 1.925.000
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Besaran angka ini berdasarkan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan kota Pekanbaru. "Berdasarkan perundingan yang kita dilakukan sampai tiga kali, kita sudah mendapatkan angka UMK tahun 2015 sebesar Rp 1.925.000," kata Johnny, Kamis (6/11/2014).

Diakuinya, perundingan berlangsung alot. Dari hasil survey dewan pengupahan hingga September lalu, kata Johnny Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mencapai Rp1.906.000.

"Sementara berdasarkan survey juga, kemampuan perusahaan, sebesar Rp 1.908.000. Sementara dari serikat kerja menawarkan lebih dari itu, yaitu Rp 2.010.000. Makanya setelah kita lakukan perundingan, kita bersama-sama menetapkan besarannya Rp 1.925.000. Karena angka itu kan harus merujuk pada KHL," jelasnya.

Hasil kesepakatan terang Johnny, akan segera disampaikan ke Walikota untuk direkomendasikan ke Gubernur. "Besok sudah akan kita serahkan ke Walikota untuk direkomendasikan ke Gubernur agar segera ditetapkan oleh Gubernur," sebutnya.

Lanjutnya, setelah ini disahkan Gubernur, langkah berikut yang akan dilakukan pihaknya akan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat, dan dunia usaha serta pekerja.

"Paling lambat tanggal 21 November sudah disahkan. Kita akan kawal terus, mudah-mudahan akan dapat diselesaikan cepat. Kita berharap sesegera mungkin disampaikan ke gubernur. Karenakan waktu sosialisasi 40 hari sebelum disahkan," paparnya.

Seperti yang diketahui angka Rp 1.925.000 ini adalah angka terendah yang harus dibayarkan perusahaan kepada karyawannya, namun jika perusahaan dinilai mampu, harus memberi lebih dari UMK.

 

Laporan : riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index