Warga Jalan Cemara Kipas Protes Pendirian Tower Tanpa Persetujuan

Warga Jalan Cemara Kipas Protes Pendirian Tower Tanpa Persetujuan
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Warga Jalan Cemara Kipas, Kelurahan Delima Kecamatan Tampan, memprotes pendirian tower seluler yang berada di lingkungan perumahan yang berdiri tanpa persetujuan warga sekitar.

"Bahkan warga berupaya menghentikan paksa para pekerja yang sedang melakukan pengerjaan pembangunan tower tersebut. Warga khawatir bakal menimbulkan dampak radiasi. Selain itu, proses perijinan dinilai janggal dan tidak transparan kepada warga," ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat, Edy Zahar Koto, ketika berbincang bersama Rakyat Riau, kamis (30/10).

Edy juga menyebut meskipun pihak kontraktor menyebut ada izin pembangunan, namun secara prosedur jelas menyalahi, karena warga tidak ada yang menyetujui.

"Ini jarak lokasi tower sama pemukiman warga sangat dekat. Selama ini tidak ada pemberitahuan apalagi sosialisasi kepada warga setempat. Meskipun segelintir isu, jika RT atau RW setempat memberikan izin, namun kita duga ada kong kalikong," tegasnya.

Dikatakan Edy Zahar, warga setempat mengancam jika pembangunan tower tetap berlanjut, maka mereka tak segan melakukan pembongkaran paksa.

"Kita pertanyakan nanti, apakah pengusaha ini mampu meredam kemarahan warga jika pembangunan ini dilakukan terus. Saya katakan, jangankan izin dari Walikota Pekanbaru, izin dari presiden sekalipun kita tidak takut, jika prosedurnya salah," tegasnya.

 

Laporan : Jon

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index