Pemilihan RT RW Serentak di Pekanbaru Tuai Dukungan dari Masyarakat

Pemilihan RT RW Serentak di Pekanbaru Tuai Dukungan dari Masyarakat
Tangkapan layar Perwako tentang Pemilihan Ketua RT RW Serentak di Pekanbaru

PEKANBARU (RA) - Penyelenggaraan pemilihan Ketua RT dan RW serentak di Kota Pekanbaru mendapat dukungan dari masyarakat. 

Sejumlah syarat yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) pemilihan serentak itu, juga dinilai dapat meningkatkan pelayanan publik dari tingkat paling bawah.

Kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menerapkan mekanisme fit and proper test dalam pemilihan RT/RW dinilai sebagai langkah maju dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan.

Alpen salah seorang Ketua RW di Kecamatan Binawidya mendukung mekanisme yang bakal diterapkan Pemko dalam pemilihan serentak tersebut.

"Iya itu bagus. Jadi bisa dinilai kemampuan seseorang dalam memimpin di lingkungannya," kata Alpen, Kamis (18/12).

Dengan adanya uji kelayakan dan kepatutan terhadap bakal calon, dikatakan Alpen dapat melihat kecakapan RT/RW dalam mengurus administrasi di wilayahnya nanti.

Hal yang senada juga diungkapkan Zainudin, mantan Ketua RT di Kecamatan Binawidya. Dia meyakini dengan adanya Perwako, justru menjadi payung hukum yang memperjelas standar kompetensi pemimpin di tingkat lingkungan.

"Dengan adanya uji kelayakan tersebut tentu diharapkan munculnya pemimpin yang berkompeten, yang paham akan persoalan di wilayahnya masing-masing," ucapnya.

Ia menilai, RT dan RW bukan sekedar jabatan formalitas, melainkan ujung tombak pelayanan. Maka oleh sebab itu, diperlukan RT dan RW yang betul-betul paham akan wilayah dan berikut persoalan-persoalan di lingkungannya.

"Jadi tidak perlu takut jika uji kelayakan itu menjadi salah satu syarat. Kalau kita mampu pasti juga akan terpilih," ulasnya.

Sebelumnya Pakar Politik Universitas Islam Riau (UIR), Agung Wicaksono, PhD, menilai kebijakan adanya fit and propertest tersebut sejalan dengan prinsip good governance karena bertujuan memastikan calon RT/RW memiliki kelayakan moral, administratif, dan sosial.

"Dari perspektif tata kelola pemerintahan lokal, kebijakan ini merupakan langkah progresif. Fit and proper test menjadi instrumen awal untuk memastikan kelayakan calon secara moral, administratif, dan sosial," kata Agung 

Menurut Agung, peran RT dan RW saat ini tidak lagi sekadar simbol sosial. RT/RW memiliki fungsi strategis, mulai dari pelayanan administrasi, penyelesaian persoalan sosial, hingga pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah. 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index