Miliki Narkotika Jenis Sabu, Warga Bangun Jaya Diringkus Polres Rohul

Miliki Narkotika Jenis Sabu, Warga Bangun Jaya Diringkus Polres Rohul

Riauaktual.com - Seorang pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis sabu diringkus Polisi di salah satu rumah rumah di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

"Ketika ditangkap tersangka berinisial JH didapati tengah mengantongi satu paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3.05 gram. Sementara Barang Bukti (BB) lain yang di amankan berupa satu kaca Pirek, Satu bong. Kemudian, satu kotak rokok Sampoerna Mild warna putih dan satu Unit HP Oppo warna Biru," kata Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu Masjang Efendi, Rabu (19/1).

Penangkapan pelaku, jelas Masjang berawal pada Jum’at 14 Januari 2022 saat Personil Sat Resnarkoba mendapat info dari masyarakat bahwa di Desa Bangun Jaya sering terjadi transaksi Narkotika. 

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kita mengerahkan empat personil untuk melakukan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan tersebut dilakukanlah penangkapan, pada Senin (17/1) pagi," katanya.

Dari hasil introgasi terhadap pelaku, jelas Masjang, Narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dari seorang warga yang berdomisili di Pekanbaru beri B. "Kita terus lakukan pengembangan dalam kasus ini," singkat Masjang.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index