Sekda Jamin, Tidak Ada Titip Menitip pada Lelang Jabatan Pemprov Riau

Sekda Jamin, Tidak Ada Titip Menitip pada Lelang Jabatan Pemprov Riau
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto.

Riauaktual.com - Panitia seleksi (Pansel) mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftaran calon kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, menjamin tidak ada titip menitip pejabat dalam lelang jabatan atau proses seleksi calon Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau. 

SF Hariyanto, mengatakan bahwa dari 12 OPD yang dibuka, ada dua OPD yang peminatnya kurang, pertama Dirut Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, karena tidak ada satupun pejabat yang pendaftar. Kemudian, yang kedua Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP), lantaran satu di antara dari 3 peserta yang mendaftar dinyatakan gugur seleksi administrasi. 

“Untuk asesmen ada dua yang kita ulang Dinas PUPR-PKPP dan Rumah Sakit Jiwa. Kita harapkanlah nanti masyarakat yang memenuhi persyaratan silahkanlah mendaftar,” ujar Sekda, SF Hariyanto, Senin (10/1/2022) di Pekanbaru. 

“Saya pastikan dan saya jamin tidak ada itu titipan pejabat. Kalau di PU itukan harus memenuhi pangkat 4B, pangkatnya spesialis di PU, mungkin itu masalahnya sepi peminat,” tegas Sekda.

Sementara itu, ketika ada beberapa orang yang menemui dirinya untuk memasukkan nama pejabat agar bisa duduk di OPD yang kosong. Sekda memastikan lagi, orang yang menyodorkan nama kepada dirinya salah alamat. 

“Ya ada yang menyorongkan nama kepada saya, kan sama-sama kita liat tadi. Saya tolak, saya juga tidak tau siapa mereka. Kita ini menjalankan tugas sesuai aturan proses asesmen dan ada pansel yang akan melakukan seleksi,” tegas Sekda.

Sebelumnya diberitakan, Pansel calon jabatan PTP di lingkungan Pemprov telah menyeleksi berkas administrasi 66 calon peserta assesment kepala OPD. Hasilnya dari 12 OPD yang dibuka untuk jabatan Kepala Dinas PUPR-PKPP terpaksa diperpanjang, karena dari tiga pendaftar, satu pendaftar dinyatakan gugur karena usia telah melewati batas. Dengan demikian untuk jabatan Dibas PUPR-PKPP harus diperpanjang pendaftaran, karena hanya ada 2 calon pendaftar yang memenuhi syarat.

“Setelah dilakukan seleksi berkas administrasi peserta yang mendaftar, dari 66 berkas hanya 1 yang tidak memenuhi syarat, itu ada di Dinas PUPR-PKPP. Jadi untuk dinas ini diperpanjang pendaftarannya, karena ada dua pesarta yang memenuhi syarat administrasi,” jelas Sekretaris Pansel PTP Budi, Senin (10/1).

“Sebelumnya posisi yang tidak ada pendaftarnya itu Dirut Rumah Sakit Jiwa (RSJ) sama sekali tidak ada pendaftar. Jadi untuk dua OPD ini kembali dibuka pendaftaraan Dinas PUPR-PKPP dan Dirut RSJ. Pendaftaran mulai dibuka hari ini, tanggal 10 Januari hingga 12 Januari 2022,” tambah Budi.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index