Pembangunan Gedung Hall Sejalan Dengan Kantor Walikota Baru

Pembangunan Gedung Hall Sejalan Dengan Kantor Walikota Baru
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Sebagai salah satu kota besar di Indonesia, Pekanbaru ternyata belum memiliki fasilitas Hall (Gedung pertemuan) yang dapat dipergunakan untuk sarana pertemuan Kepala Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pasalnya, selama ini setiap melakukan pertemuan baik Walikota ataupun Wakil Walikota Pekanbaru selalu menggelar acara di Hotel.
 
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi, Kamis (16/10) mengakui bahwa Pemko Pekanbaru belum memiliki fasilitas Hall. Selain itu, pembangunan sarana Hall tersebut nantinya akan dibangun sejalan dengan pembangunan Kantor Walikota di Tenayan Raya.  
 
"Memang betul Pemko Pekanbaru saat ini belum memiliki gedung pertemuan yang benar-benar milik Pemko Pekanbaru. Selama ini tiap kali ada kegiatan, selalu digelar di Hotel ataupun Aula Kantor Walikota Pekanbaru yang terbatas tamunya," kata Ingot.
 
Diterangkannya, gedung pertemuan tersebut nantinya dapat digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Pekanbaru selain untuk fasilitas pertemuan yang sifatnya tertutup. Ia juga dengan tegas menyebutkan jika sarana pembangunan gedung pertemuan dibangun sekarang, Pemko Pekanbaru masih kesulitan mencari lahan yang luas di tengah Kota.
 
"Pemindahan kantor baru kan efektifnya tahun 2017, jadi mubazir gedung pertemuan dibangun sekarang. Untuk sementara ini, kita gunakan fasilitas kantor yang ada karena tidak serta merta menganggarkan dana pembangunan gedung, karena hal ini mesti berdasarkan kajian dan tidak sembarangan pindah," terangnya.

 

Laporan : romg
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index