Piala AFF: Final Tanpa Bendera Dua Negara

Piala AFF: Final Tanpa Bendera Dua Negara
Final AFF Suzuki Cup 2020 Indonesia vs Thailand. (Foto: B1/Rommy)

Riauaktual.com - Final Piala AFF 2020 mempertemukan Tim Nasional Indonesia melawan Thailand. Laga final digelar dua leg yakni 29 Desember 2021 dan 1 Januari 2021 di Stadion National, Singapura.

Salah satu sisi menarik dari pertemuan kedua negara adalah baik Indonesia dan Thailand sama-sama sedang menjalani sanksi dari badan antidoping dunia (WADA). Akibat sanksi ini, bendera kedua negara tidak dikibarkan dalam berbagai event olahraga, termasuk Piala AFF kali ini.

Indonesia di Piala AFF menggunakan logo Garuda, sedangkan Thailand memakai logo federasi. Sanksi WADA kepada Indonesia sudah berlaku sejak tim bulutangkis Indonesia meraih sukses di Piala Thomas lalu.

Pecinta olahraga Indonesia sempat terkejut dengan naiknya bendera PBSI saat Lagu Indonesia Raya berkumandang dalam selebrasi gelar juara. Setelah itu baru diketahui kalau Indonesia mendapat sanksi dari WADA karena dinilai tidak patuh terhadap aturan doping.

Atlet angkat besi Rahmat Erwin Abdullah juga harus legawa kebanggannya menggondol dua medali emas di Kejuaraan Dunia Angkat Besi 2021 tidak diiringi kibaran Merah Putih.

Namun sejak insiden di Piala Thomas, stakeholder Indonesia termasuk Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah bergerak cepat untuk melakukan penyelesaian. Kemenpora langsung membentuk Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, yang diketuai ex-officio Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari.

Upaya perbaikan terus dilakukan dan terakhir Raja Sapta sudah mengunjungi markas WADA. Disebutkan, WADA menyatakan Indonesia sudah dalam jalur dan arah tepat guna menyelesaikan pencabutan sanksi

Menurut Raja Sapta, WADA bahkan akan memberikan lampu hijau buat Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) terlepas dari sanksi lebih cepat dari yang dikenakan (satu tahun).

“Kami mengatakan tak punya waktu satu tahun sebagai sanksi yang diberikan kepada LADI (sejak 7 Oktober 2021) dan Olivier memahaminya dan berjanji menjadikan hal ini prioritas mereka. Ia juga mengatakan bahwa tidak perlu menunggu hingga satu tahun, setelah sudah selesai dan berjalan dengan baik maka lampu hijau akan diberikan,” pungkas Okto.


 

 

Sumber: BeritaSatu.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index