Pemko Pekanbaru Alih Fungsi Gedung SD Negeri 01

Pemko Pekanbaru Alih Fungsi Gedung SD Negeri 01
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil

Riauaktual.com - Gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri 01 Pekanbaru, di Jalan Ahmad Yani, Sukajadi, segera beralih fungsi. Rencananya gedung sekolah ini bakal menjadi bagian dari perluasan kawasan pasar pemerintah kota. 

Sejumlah orang tua peserta didik pun khawatir seperti apa nasib anak mereka jika dipindahkan ke sekolah lain. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, dirinya sudah memanggil dinas pendidikan untuk membahas persoalan tersebut. 

"Saya sudah panggil Disdik, ini harus dirapatkan bersama. Kemungkinan ditempatkan di mana dia berdomisili. Begitu juga guru, di mana dia berdomisili. Ini kita tempatkan sesuai domisili mereka berada," ujar Jamil, Senin (27/12/2021). 

Menurutnya, kondisi itu sebetulnya tidak perlu dikhawatirkan. Pemerintah kota hanya ingin peserta didik bisa nyaman belajar di sekolah baru. 

"Sebetulnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kita hanya menata. Kita ingin membuat murid nyaman di sekolah baru. Makanya saya minta disdik selesaikan secepatnya dan dibuatkan skemanya seperti apa. Itu belum diselesaikan lagi. Nanti kita bicarakan," terangnya. 

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis menyebut, satu aspek alih fungsi sekolah karena posisinya tidak nyaman untuk proses pendidikan. Ada dua pasar pemerintah di sekitar kawasan sekolah itu, yakni Pasar Higienis dan Pasar Kodim. 

Alih fungsi bangunan dan lahan sekolah itu sesuai arahan dari Walikota Pekanbaru. Pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan kajian terhadap alih fungsi bangunan dan bangunan sekolah tersebut.

"Kajian ini untuk memastikan apakah sekolah itu layak dialihfungsikan atau tidak. Dilihat dari berbagai aspek, seperti aspek hukum, aspek lingkungan hingga aspek lainnya," katanya.

Ia menyebut proses belajar mengajar terganggu aktivitas pasar yang bersebelahan dengan gedung sekolah. Aroma dari pasar di sebelahnya kerap mengganggu proses belajar. 

Muzailis mengatakan bahwa alih fungsi tersebut nantinya dilakukan oleh aset pemerintah kota. Ia menegaskan bahwa alih fungsi lahan pemerintah kota itu sudah dipertimbangkan dengan kajian yang ada. 

"Untuk proses alih fungsi sekolah ini sedang kita bahas, nantinya tergantung tim aset pemerintah kota. Intinya kita siap, bila nantinya sekolah harus dikosongkan," jelasnya.

Dirinya mengakui, bahwa alih fungsi ini berdampak bagi para murid dan guru yang mengajar di sekolah tersebut. Pihaknya pun mengimbau agar para guru dan murid tidak perlu khawatir. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index