UKL II Polsek Pangkalan Kerinci Sanksi Pelanggar Prokes saat Yustisi

UKL II Polsek Pangkalan Kerinci Sanksi Pelanggar Prokes saat Yustisi

Riauaktual.com - Unit Kecil Lengkap (UKL) II, Polsek Pangkalan Kerinci, Sabtu (18/12/2021) menyisir sejumlah titik keramaian di wilayah hukum setempat dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di kalangan masyarakat. 

Dipimpin AKP Rudi Guntoro, dalam kegiatan tersebut petugas mendapati masih adanya masyarakat yang abai terhadap penerapan Prokes. 

"Dari hasil kegiatan, kita mendapati adanya masyarakat yang masih abai terhadap Prokes. Selanjutnya kita berikan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis," ujar AKP Rudi.

Adapun jumlah masyarakat abai Prokes yang diberikan sanksi, yakni sebanyak tiga orang. Dua di antaranya diberikan sanksi teguran tertulis dan satu orang lainnya mendapat teguran lisan. 

"Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman terkendali," ujar AKP Rudi.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index