PEKANBARU (RA)- Pedagang kaki lima yang biasa mangkal di depan Pasar Pagi Arengka, persimpangan Jalan Soekarno Hatta-Jalan HR Soebrantas-Jalan Adi Sucipto, mengungkapkan adanya aksi pungutan liar yang menimpa mereka. Bukan pegawai dinas yang melakukan melainkan warga setempat.
Meski keberadaannya ilegal, ternyata PKL ini juga dipunguti uang yang namanya retribusi. Namun sayangnya, retribusi ini tak sampai ke dalam kas daerah, melainkan masuk ke kantong oknum nakal tersebut.
"Uang sampah Rp 3000 per meja kalau 2 meja Rp 5000 perhari. Uang retribusi 2000 per meja per hari, kalau di trotoar beda lagi lebih mahal Rp 3000 sampai Rp 5000," ungkap PKL Pasar Pagi Arengka Robert, saat melakukan pertemuan di DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (10/10/2014).
Selain itu, karena pedagang ini biasanya berjualan di subuh, maka ada juga pungutan uang lampu. "Rp 2000 per lampu, kalau di trotoar dihitung per kepala," ujar pedagang lainnya Leli.
Pelaku pungutan ini, kata pedagang, orangnya berbeda-beda. Jika uang sampah itu langsung dipungut oleh Asosiasi PKL Pasar Pagi Arengka, namun uang retribusi dilakukan oleh warga setempat inisial PD, anak dari Almarhum Ridwan yang dulunya pengurus di asosiasi pasar tersebut.
"Kalau mendiang itu dulunya retribusi disetorkan ke dinas, tapi kalau anaknya ini tak ada disetornya. Entah kemana-mana saja uangnya pergi. Terus cara mintanya pakai kekerasan, dipelototin kami. Retribusi ini pun tak ada pakai karcis lagi kayak dulu," ungkap pedagang.
Sementara uang lampu, berbeda lagi orang yang memungutnya. Namun, dari penuturan pedagang, memang tak ada oknum pegawai dinas yang terlibat. "Bahkan Kepala Dinas Pasar waktu itu sudah bilang ke PD agar tak pungut retribusi lagi, tapi nyatanya sampai kini masih ada dipungut," ulasnya.
Kedatangan pedagang ini ke DPRD Kota Pekanbaru terkait akan dilakukannya penggusuran oleh Dinas Pasar. Belasan pedagang mendatangi DPRD untuk meminta perlindungan kepada DPRD. Karena pedagang diberi batas waktu oleh pemerintah sampai tanggal 15 Oktober ini harus pindah.
Karena tidak adanya alat kelengkapan DPRD, maka dewan belum bisa berbuat banyak dan hanya melakukan himbauan saja kepada pemerintah agar menunda penertiban dan mencarikan solusi terlebih dahulu.
Kedatangan pedagang disambut oleh Ketua sementara DPRD Roni Amriel didampingi Anggota DPRD lainnya Dapot Sinaga dan Rustam Panjaitan
