Oknum Polisi Lontarkan Bahasa Tak Pantas Kepada Keluarga Korban Pemerkosaan di Rohul

Oknum Polisi Lontarkan Bahasa Tak Pantas Kepada Keluarga Korban Pemerkosaan di Rohul
Ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Diduga dua oknum polisi menyebutkan ZU (19) warga Rokan Hulu yang menjadi korban pemerkosaan sebagai lonte. Korban juga diancam dan dipaksa untuk menandatangani surat perdamaian dengan para pelaku.

Hal itu dikatakan suami korban berinisial S, Rabu (8/12/2021). Dia mengatakan pada saat itu datang dua oknum polisi kerumah mereka.

"Iya ada itu video direkam sama istri saat kedua anggota polisi itu datang ke rumah kami," katanya.

S menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 21 November lalu, tak lama setelah mereka melaporkan 4 orang pelaku pemerkosa Z. Meski 4 orang dilaporkan, namun polisi baru menindak 1 orang saat itu.

"Yang datang saat itu adalah Kanit sama penyidik Polsek Tambusai Utara (diduga Bripka JL). Mereka datang ke rumah kami di Mahato sambil marah-marah," tutur S.

Sejumlah polisi datang ke rumah mereka lantaran S dan istrinya tidak mau berdamai dengan pelaku DK, yang memperkosa ZU sekaligus membanting bayi mereka berusia 3 bulan.

"Kami pernah disuruh datang ke Polsek Tambusai Utara. Disana kami disuruh untuk menandatangani surat perdamaian dengan pelaku," sambung S.

Tentu saja tawaran itu ditolak oleh S, apalagi istrinya diperkosa berulang kali disertai ancaman. Meski menolak, Kanit Reskrim memaksa keduanya untuk menandatangani selembar surat yang telah diketik polisi, yakni surat damai.

"Saya bilang tidak mau damai, tapi tetap diketiknya dan suruh tandatangan. Itu kejadian di Polsek. Lalu saya hubungi keluarga, saya disuruh pulang," jelasnya.

Kemudian S membawa istrinya pulang dengan alasan akan berunding terlebih dahulu dengan keluarganya. 

"Lalu kami pulang, dan disuruh datang lagi besoknya. Tapi kami nggak datang," ucap S.

Karena S dan Z tak datang ke Polsek Tambusai Utara, Kanit Reskrim dan anak buahnya mendatangi rumah mereka.

Di rumah korban, Kanit dan anak buah kembali meminta agar keduanya mau berdamai sambil mengancam dengan bahasa "tengok lah nanti tiba waktunya, kalian yang akan jadi tersangka,".

"Mereka kembali datang pada malamnya dan memaki kami. Mereka turun berdua dari dalam mobil dan ada sebagian didalam mobil," lanjut S lagi.

Kepada Kanit, S menanyakan apa alasan istrinya disuruh berdamai. Pertanyaan itu justru membuat Kanit emosi dan kembali melontarkan kalimat kasar, salah satunya menyebut ZU seperti lonte saat membuat laporan.

"Saya bilang 'kenapa pak kami yang suruh tandatangan berdamai, itukan nggak bisa dipaksakan'. Kanit tanya 'siapa yang bilang', saya jawab keluarga saya. Lalu dijawab 'Bilang sama dia, babi dia, pandai-pandaian dia'," kata S menirukan ucapan sang Kanit.

"Saat makian itu keluar, istri saya langsung merekam video menggunakan handphone. Makian anjing, babi terus dilontarkannya sambil menuju ke mobil," ungkap suami ZU.

Untuk diketahui seorang ibu muda asal Rokan Hulu, ZU (19) diduga diperkosa oleh pelaku DK. Bahkan, DK memberi tahu kepada teman-temannya yang lain, untuk ikut memperkosa korban.

Beberapa hari setelah korban diperkosa DK, tiga pelaku lain J, M dan A iikut menculik korban dan membawanya ke sebuah bangunan ormas. Di sana, korban diperkosa secara bergilir bahkan dicekoki narkoba juga dikencingi.

Tiga pelaku itu juga melakukan dugaan pemerkosaan berulang kali saat suami korban tidak berada di rumah.

Bahkan, korban diancam akan dibunuh jika membongkar kasus tersebut. Aksi dugaan pemerkosaan itu dilakukan para pelaku bergantian.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index