Kebijakan PPKM Level 3 Serentak Dibatalkan, Pekanbaru Ikuti Pusat

Kebijakan PPKM Level 3 Serentak Dibatalkan, Pekanbaru Ikuti Pusat
Walikota Pekanbaru, Firdaus

Riauaktual.com - Pemerintah pusat membatalkan kebijakan PPKM level 3 secara serentak di Indonesia pada momen natal dan tahun baru (Nataru). Namun tetap ada pengetatan terhadap aktivitas masyarakat selama momen akhir tahun 2021.

Walikota Pekanbaru, Firdaus menyebut, pemerintah kota mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Pemko mengikuti kebijakan terkait pengetatan aktivitas selama natal dan tahun baru.

"Kalau begitu kita ikut, apa yang menjadi kebijakan baru dari pemerintah pusat," ujar Firdaus, Selasa (7/12/2021).

Menurutnya, masyarakat tetap harus waspada. Pemerintah kota bersama Satgas Penanganan Covid-19 juga bakal melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama natal dan tahun baru.

Ia menyebut, Satgas nantinya fokus terhadap pengawasan pusat keramaian dan pusat perbelanjaan. Rumah ibadah seperti gereja juga menjadi lokasi pengawasan tim guna memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

"Maka kita bakal lakukan pengawasan secara intens untuk pelaksanaan natal dan tahun baru bersama aparat keamanan, intinya masyarakat harus tetap jalankan prokes," pungkasnya. 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index