Singgung Mural Dihapus, Jokowi: Itu Urusan Kecil

Singgung Mural Dihapus, Jokowi: Itu Urusan Kecil
Presiden Joko Widodo. Foto: IG @jokowi

Riauaktual.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran Polri tidak mengurusi urusan-urusan kecil, terutama yang membatasi kebebasan berpendapat. Ia mencontohkan soal mural yang mengkritiknya, kemudian langsung dihapus karena takut menyinggung perasaannya sebagai Presiden.

“Contoh kecil-kecil saja, mural dihapus. Saya tahu ini enggak mungkin perintahnya Pak Kapolri, perintahnya kapolda juga enggak mungkin, perintahnya kapolres juga enggak mungkin. Itu sebetulnya di urusan polsek yang saya cek di lapangan. Tapi nyatanya dihapus,” kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2021 di Candi Ballroom, Hotel The Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Jumat, 3 Desember 2021.

Diketahui ketika itu muncul mural bertulis 404 Not Found yang juga ada gambar wajah mirip Presiden Joko Widodo yang digambar di dinding Jalan Pembangunan 1 Batuceper, Kota Tangerang. Jokowi heran mural tersebut langsung dihapus oleh aparat.

Oleh sebab itu, Jokowi meminta kepada Kapolri dan Kapolda agar memberitahu kapolsek masing-masing di wilayahnya untuk tidak mengurusi hal-hal kecil, seperti mural yang berisikan kritikan kepada pemerintah.

“Oleh sebab itu, beritahu kapolsek-kapolsek, itu urusan kecil. Saya datang ke sebuah daerah, ada mural dihapus, jadi rame presiden yang nyuruh. Urusan mural saja, ngapain sih,” ujar Jokowi.

Wong saya dihina, dimaki-maki, difitnah sudah biasa, ada mural saja takut, ngapain,” lanjut Jokowi.

Menurutnya, mural yang berisikan kritikan merupakan kebebasan berpendapat. Jadi tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Justru ia mengapresiasi kapolri membuat lomba mural yang memberikan hasil yang positif.

“Ini kebebasan berpendapat. Tetapi kalau menyebabkan ketertiban masyarakat di daerah menjadi terganggu, beda soal. Sehingga saya mengapresiasi Kapolri yang membuat lomba mural dan saya kira hasilnya positif,” tukas Jokowi.

Presiden juga menegaskan Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga terbuka terhadap kritikan yang dilayangkan kepada pemerintah. Kepala Negara meminta agar setiap unsur kepolisian dapat menghormati kebebasan berpendapat.

Apabila ada kritik, kepolisian diminta untuk menanggapi kritikan tersebut dengan pendekatan persuasif dan dialogis.

“Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban iya silakan, tapi kalau enggak jangan, karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya. Tapi ketegasan itu juga jangan hilang dari Polri,” papar Jokowi.

Tindakan yang berlebihan terhadap kebebasan berpendapat, menurut Jokowi berimbas pada penurunan indeks kebebasan berpendapat di Indonesia. Bila pada tahun 2018 mencapai 66,2, turun di tahun 2019 menjadi 64,3 dan di tahun 2020 turun menjadi 56.

“Hati-hati terhadap indeks kebebasan berpendapat turun. Karena ini persepsi lagi dilihat oleh masyarakat, sekali lagi ini persepsi. Dikit-dikit ditangkap. Oleh sebab itu, pendekatan harus persuasif dan dialogis, persuasif dan dialog,” ungkap Jokowi,

Lebih lanjut, Jokowi juga menyoroti tingkat kepuasan publik terhadap bidang hukum mengalami penurunan. Bila di tahun 2019 mencapai 49,1% kemudian mengalami kenaikan di tahun 2020 menjadi 62,5%, namun turun sedikit di tahun 2021 menjadi 60,6%.

“Turun sedikit, hati-hati. Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu, ini dilihat masyarakat loh. Masyarakat itu menilai dan persepsi kepuasan publik itu tercermin dalam setiap survei," tegas Jokowi.

 


 

Sumber: BeritaSatu.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index