Kebijakan Baru, Tes PCR di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Gratis

Kebijakan Baru, Tes PCR di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Gratis
dr Indra Yovi

Riauaktual.com - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, mengeluarkan aturan baru. Yakni, masyarakat Provinsi Riau dapat melakukan pemeriksaan Swab PCR gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad (AA) Pekanbaru.

Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Riau, dr Indra Yovi hari ini mengatakan, kebijakan baru ini sebagai langkah mempercepat proses skrinning pasien yang terindikasi Covid-19. Tujuannya mempermudah prosedur pemeriksaan swab PCR di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru, Riau.

Yovi menjelaskan, masyarakat dapat mendapatkan pelayanan gratis ini, dengan cara melampirkan surat pengantar dari Puskesmas dan klinik kesehatan. 

Lebih jelasnya, bagi masyarakat yang mengalami keluhan batuk pilek seperti Covid-19, awalnya melakukan pemeriksaan di Puskesmas atau klinik kesehatan terdekat. Setelah itu, jika masyarakat yang diberikan surat pengantar akan diberikan akses mengikuti tes PCR di Lab Biomolekuler RSUD Arifin Achmad.

"Setelah di tes di Puskesmas atau klinik, nantinya dokter tersebut akan memberikan surat pengantar agar pasien tersebut diberikan akses untuk PCR di Lab Biomolekuler RSUD Arifin Achmad," jelas Yovi, Senin kemarin.

Langkah ini ditujukan agar pasien yang suspek COVID-19 tersebut dapat mengetahui cepat hasil pemeriksaan laboratoriumnya.

"Harapan agar masyarakat dapat segera mendapat pertolongan medis lebih lanjut apabila benar terkonfirmasi COVID-19," tutur Yovi.

Artinya, bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan, di hari itu juga dapat langsung mengetahui hasil PCRnya tanpa menunggu lama. 

Yovi menambahkan, saat ini masyarakat tidak perlu lagi ragu, untuk memeriksakan diri, karena semua biaya penanganan pasien COVID-19 akan ditanggung oleh pemerintah.

"Seluruh biaya swab PCR dengan surat keterangan dokter, hingga diisolasi, biaya penanganan pasien juga ditanggung pemerintah, jadi jangan kuatir," ungkapnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index