Pemerintah Diminta Lakukan Pembinaan RT/RW

 Pemerintah Diminta Lakukan Pembinaan RT/RW
Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Marlis Kasim

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pemerintah Kota Pekanbaru diminta lakukan pembinaan terhadap Ketua Rukun Tetangga (RT), karena selama ini RT dinilai tak tahu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan hanya makan gaji buta.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Marlis Kasim, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/9/2014), mengatakan, dengan telah dianggarkan oleh Pemko Pekanbaru honor RT/RW Rp14,578 miliar, maka pemerintah diminta juga memberikan pembinaan sehingga RT/RW ini nantinya tahu akan tupoksi masing-masing.

"Tugas pokok RT itu melaporkan data kependudukan. Itu yang penting. Selama ini kan yang terjadi data kependudukan asal-asalan, orang mati hidup kembali," ujar Marlis.

Maksud orang mati hidup kembali, kata Marlis, karena data orang meninggal tak pernah diupdate (diperbaharui). Sehingga sering data orang yang meninggal tetap tercantum dalam penerima bantuan, seperti beras miskin dan yang paling fatal, orang yang meninggal tetap masuk daftar pemilih tetap dalam pemilihan kepala daerah.

"Nanti setiap RT wajib setiap bulan melaporkan data kependudukan kepada pemerintah. Kalau tidak ada laporan maka harus ditegur dan dibina, kalau tak bisa dibina maka binasakan," paparnya.

Jika telah ada pembinaan, dengan honor sebesar itu, yakni Rp350 ribu perbulan untuk RT, Rp500 ribu untuk RW, dan Rp500 ribu untuk LPM, Marlis meminta agar RT/RW yang tetap tak mampu bekerja dengan baik agar diberi sanksi hingga pemberhentian.

"Selama ini saya nilai RT makan gaji buta saja. Siapa yang disalahkan, karena mereka ini tak tau tugas dan fungsi, pemerintah pun tak ada memberikan pembinaan," pungkasnya.

 

Laporan :Rik

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index