Perdagangan Kulit Harimau Digagalkan, Tim Giring Empat Penjual ke Kantor Polisi

Perdagangan Kulit Harimau Digagalkan, Tim Giring Empat Penjual ke Kantor Polisi
Para pelaku dan barang bukti

Riauaktual.com -Perdagangan kulit Harimau Sumatera kembali digagalkan oleh Balai Besar KSDA Riau bersama Polda Riau serta Balai Gakkum Wil Sumatera Seksi II. 

Tim meringkus empat orang yang diduga penjual kulit satwa dilindungi itu. Satu lembar kulit harimau dijadikan barang bukti. 

Plh BBKSDA Riau Hartono menjelaskan bahwa para pelaku itu ditangkap di SPBU Simpang Kubang Kecamatan Siak Hulu, Kampar, pagi tadi, Jumat (24/9/2021). 

"Selama kurang lebih 1 minggu, Tim pulbaket Balai Besar KSDA Riau melakukan pendalaman terkait informasi tersebut sampai di wilayah Darmasraya Sumatera Barat," kata Hartono. 

Informasi akan ada perdagangan kulit harimau ini, jelas Hartono, telah diketahui sejak pekan lalu, tim pun melakukan penyelidikan. 

"Kemarin, tim berhasil memastikan kepada pelaku untuk bisa melakukan transaksi di Kota Pekanbaru. Baru kita koordinasikan dengan kepolisian dan Gakkum," paparnya. 

Para terduga pelaku tiga pria yakni inisial S, SH dan R. Sedangkan inisial M merupakan seorang perempuan. Para pelaku ini datang dari Sumatera Barat, satu unit mobil nomor polisi BA pun dijadikan barang bukti. 

"Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polda Riau dan akan segera dilakukan penyidikan oleh Tim Penyidik Polda Riau," singkatnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index