Lurah di Pekanbaru Dikabarkan Kena OTT Soal Pengurusan Surat Tanah

Lurah di Pekanbaru Dikabarkan Kena OTT Soal Pengurusan Surat Tanah
Ilustrasi.

Riauaktual.com -Personel Satreskrim Polresta Pekanbaru dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang suruhan Lurah. 

Berdasar info yang didapat, peristiwa OTT itu berlangsung pada Rabu (22/9/2021) malam. Disinyalir Lurah di Kecamatan Payung Sekaki. 

Berdasar keterangan korban yang diterima redaksi Riauaktual.com, ditangkapnya Lurah itu terkait dengan pengurusan surat tanah miliknya. 

“Iya kemarin ditangkap itu Pak Lurah, dia ditangkap sekitar jam 19.00 WIB,” sebut korban yang tak mau disebutkan namanya itu, Kamis (23/9/2021). 

Korban yang hendaknya mengurus Surat Keterangan Ganti Rugi atas tanahnya. Namun, pihak Lurah meminta bayaran yang awalnya Rp3,5 Juta, namun setelah negosiasi menjadi Rp3 Juta. 

"Saya diarahkan untuk menyerahkan uangnya ke orang suruhan Lurah itu," jelasnya. 

Seusai bertransaksi, orang suruhan Lurah itu diringkus Polisi dilarikan ke Mapolresta Pekanbaru beserta barang buktinya. 

“Mungkin sudah di intai juga lurah ini, pas saya serahkan uang, datang polisi menangkap suruhan lurah itu. Kemudian malam sekitar jam 19.00 WIB, baru lurah ditangkap setelah orang suruhannya," kata korban mengakhiri.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan saat dihubungi, Kamis (23/9/2021) ini membenarkan penangkapan AN, berstatus Lurah Tirta Siak.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait operasi tangkap tangan nya.

"Benar, nanti kita rilis," singkat Juper.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index