PEKANBARU, RiauAktual.com - Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pekanbaru telah menyepakati Kebijakan Umum Angaran Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015 Rp3,324 triliun.
Kesepakatan ini disampaikan dalam penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru pada Minggu malam, (17/08/2014) di restoran Pondok Gurih Jalan Soedirman Kota Pekanbaru.
"Alhamdulillah, KUA-PPAS APBD Pekanbaru 2015 sudah bisa kita sahkan, nota kesepahaman KUA-PPAS sudah kita sepakati bersama Ketua DPRD Kota Pekanbaru," ungkap Walikota Pekanbaru, Firdaus MT.
Dikatakannya, dalam penandatangan nota kesepahaman KUA-PPAS tersebut APBD Kota Pekanbaru mengalami kenaikan 19,01 persen dari APBD tahun 2014 sebesar Rp2,7 triliun menjadi Rp3,3 triliun di tahun 2015.
"Jadi dalam perkiraan kita ada kenaikan sebesar Rp600 miliar APBD Kota Pekanbaru dari tahun 2014 ke 2015," jelas Firdaus.
Dijelaskannya, untuk fokus perbelanjaan APBD tidak jauh berbeda dari tahun 2014 yakni pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan dan pembangunan insfrastruktur.
"Secara garis besar fokus belanja kita masih sama dengan tahun lalu, tentunya untuk tahun depan ada sedikit perubahan saja," paparnya.
Disinggung mengenai apakah pengesahan KUA-PPAS, APBD 2015 ini tidak terlalu dini karena minggu lalu baru pengesahan APBD-P, Firdaus MT menjelaskan pembahasan APBD 2015 ini sudah sesuai dengan waktunya, ditambah lagi anggota dewan akan diganti dengan yang baru.
"Ya, jika kita menunggu keanggotaan Dewan yang baru, maka Pengesahan APBD 2015 akan kembali terlambat seperti tahun lalu," singkatnya. (ver)
Editor: Riki
