LBH Bakal Dampingi 4 Siswi SMA Papua Korban Gencotan Pimpinan OPD Dan Politisi

LBH Bakal Dampingi 4 Siswi SMA Papua Korban Gencotan Pimpinan OPD Dan Politisi
Ilustrasi. Siswi SMA ditolong oleh teman-temannya.

Riauaktual.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) melakukan pendampingan terhadap 4 siswi SMA Papua yang diduga menjadi korban gencotan pejabat dan para politisi.

Selain LBH APIK, Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Papua (LP3AP) juga ikut mendampingi 4 siswi Papua tersebut.

Pendampingan yang diberikan LBH APIK dan LP3AP kepada siswi SMA Papua itu berupa pemulihan psikososial.

Empat siswi SMA Papua itu diduga menjadi korban gencotan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Papua dan para politisi saat dibawa jalan-jalan ke Jakarta pada April 2021 lalu.

Direktur LBH APIK Jayapura, Nur Aida Duwila mengatakan pihaknya bersama UPTD PPA Provinsi Papua menghadirkan psikolog untuk melakukan bantuan pemulihan psikologi terhadap salah satu siswi SMA Jayapura Papua.

“Kami saat ini fokus pemulihan korban,” ucap Nur Aida, dikutip dari Ceposonline.com (jaringan Pojoksatu.id) pada Selasa (14/9).

Selain membantu pemulihan psikologi, LBH APIK juga mendorong pemulihan kehidupan sosial korban, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

Hal itu penting dilakukan karena sudah terbentuk imej bahwa korban adalah anak nakal.

“Anak-anak tidak akan melakukan kenakalan kalau tidak ada konspirasi dari orang dewasa. Anak anak ini segera dipulihkan mentalnya, bagaimana ke depan dia menghadapi kehidupan dia selanjutnya,” paparnya.

Pelaku Harus Diproses

Perempuan yang akrab disapa Nona ini mengatakan, sejak kasus ini diproses, korban merasa takut, takut bagaimana akhir dari kasus ini. Sehingga itu, perlu semua orang membantu untuk memulihkan korban.

“Dalam kasus ini harus ada proses hukum agar terjadi pembelajaran kepada pelaku kekerasan sek**al terhadap anak,” ucapnya.

“Kalau tidak ada proses hukum, maka tidak ada pembelajaran berharga buat pelaku,” tegasnya.

Menurut Nona, jika hari ini ada perdamaian mungkin besok akan terjadi lagi hal serupa. Karena pelaku menganggap kasus seperti ini tidak akan sampai ke pengadilan.

Ia mengatakan, penyelesaian secara kekeluargaan tanpa pernah berfikir psikologi akan berdampak pada masa depan korban.

“Alangkah baiknya tanpa melihat yang lain, kasus ini kalau bisa diproses lebih lanjut, maka silahkan diproses. Agar ada pemulihan psikososial terhadap anak,” tegasnya.

Berkaca dari kasus 4 siswi SMA Papua ini, Nona meminta kepada masyarakat agar bertanggung jawab untuk melindungi anak.

 

 

Sumber: Pojoksatu.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index