Riauaktual.com - Polsek Teluk Meranti, jajaran Polres Pelalawan, menggelar operasi yustisi dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) masyarakat di wilayah hukumnya.
Seperti pada Sabtu (21/8/2021), sejumlah petugas yang dipimpin Ps.Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti kembali menggelar giat yustisi dan imbauan Prokes terhadap masyarakat dan pengguna jalan di Jalan Lintas Bono, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Fauzi Surya Candra mengatakan, selain masyarakat memberikan bantuan, petugas juga memberikan teguran kepada warga yang melintas tidak menggunakan masker.
“Untuk pelaksanaanya, kami masih terus menyatukan masyarakat yang tidak memakai masker, dan untuk para pelanggar, tentu saja kita kenakan sanksi,” ucap Ipda Fauzi.
Ipda Fauzi berharap, dengan adanya operasi ini masyarakat dapat lebih patuh dan tentunya meningkatkan disiplin prokes saat menghadapi pandemi Covid-19. "Terapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari dan mengurangi mobilitas," katanya.
Tidak hanya itu, ia juga berharap bahwa layanan publik, baik kantor maupun warung menyiapkan sarana cuci tangan serta memasang spanduk penerapan protokol kesehatan.
