Riauaktual.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ()DPRD Provinsi Riau, menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dan Anggota Komisi VII DPR RI, Jumat (2/7/2021).
Acara yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Riau ini dihadiri anggota DEN, diantaranya, Agus Puji Prasetyono, Musri, Satya Widya Yudha, Herman Darnel Ibrahim, Daryatmo Mardiyanto, Eri Purnomohadi, As Natio Lasman, dan Yusra Khan, serta Anggota DPR RI dari Komisi VII Abdul Wahid.
Kedatangan anggota DEN dan Komisi VII DPR RI ini diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman dan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Mamun Solikhin, Ketua Pansus Peraturan Daerah (Perda) RUED Husaimi Hamidi, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan. Kemudian anggota Pansus lainnya seperti Almainis, Kelmi Amri, Dani Nursalam, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Yunus Saefulhak, Kepala Biro Umum Totoh Abdul Fatah, dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Indra Agus Lukman.
Dalam rapat, sejumlah pertanyaan dan pandangan disampaikan oleh anggota DEN. Seperti Daryatmo Mardiyanto, dia menerangkan jika kerja ke DPRD Provinsi Riau untuk mendorong percepatan penyelesaian Perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Riau.
Musri menambahkan, kebijakan pemerintah provinsi mengenai rencana pengelolaan energi tingkat provinsi yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran RUEN.
Mengenai Undang-undang Nomor 30 tahun 2007, Yusra Khan menjelaskan, tentang Energi mengamanatkan Pemerintah Daerah menyusun RUED dengan mengacu pada RUEN dan Perpres Nomor 22 Tahun 2017 tentang RUEN mengamanatkan DEN bersama Kementerian melakukan pembinaan penyusunan rancangan RUED Provinsi.
Peran dan manfaat RUED bagi daerah antara lain diungkap oleh Herman Darnel Ibrahim, menjamin ketersediaan energi di daerah hingga tahun 2050 dan sebagai dasar daerah dalam pengajuan anggaran melalui APBN/APBD untuk pengembangan infrastruktur energi daerah terutama energi baru terbarukan.
Untuk itu, Daryatmo mendorong semua pihak yang terlibat dan terkait dengan energi dapat memiliki pemahaman yang sama terhadap pentingnya penyusunan RUED Provinsi bagi perencanaan energi provinsi kedepan dan RUED Provinsi Riau yang disusun dapat mendorong penggunaan energi baru terbarukan.
Sementara Abdul Wahid menyampaikan, perubahan paradigma energi tidak lagi sebagai komoditas semata, melainkan sebagai modal pembangungan untuk menuju ketahanan dan kemandirian energi, serta mendorong Provinsi Riau untuk segera menyelesaikan RUED.
Ketua DPRD Riau, Yulisman menanggapi dengan positif kunjungan ini dan menekankan bahwa RUED harus selaras RUEN.
''RUED harus dapat bersinergi dengan dokumen daerah seperti RPJMD, dan RPJPD, serta Perda RUED tersebut merupakan potret ketahanan energi daerah yang berpengaruh pada perkembangan investasi,'' ungkapnya. ADV DPRD Riau