Riauaktual.com - Junta Militer Myanmar kembali berulah. Setelah melakukan kudeta, kali ini junta membatalkan kemenangan partai Aung San Suu Kyi.
Dilansir dari AFP, Selasa (27/7/2021), junta militer Myanmar membatalkan hasil pemilu tahun 2020. Pemilu itu dimenangkan oleh Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi.
Junta militer Myanmar menyatakan Pemilu 2020 berlangsung dengan tidak bebas dan adil. Pembatalan hasil pemilu itu diumumkan 6 bulan setelah Suu Kyi dilengserkan dalam kudeta militer pada Februari 2021.
Menurut Komisi Pemilu junta militer Myanmar, ada lebih dari 11 juta kasus penipuan dalam Pemilu tersebut. NLD sendiri mengalahkan oposisi yang didukung militer pada 2020.
"Mereka (NLD-red) berupaya merebut kekuasaan negara dari partai-partai dan kandidat non-NLD dengan menyalahgunakan pembatasan COVID-19," sebut ketua komisi pemilu junta Myanmar, Thein Soe, dalam pernyataannya.
"(Pemilu itu) Tidak bebas dan adil, itulah mengapa hasil pemilu 2020 dibatalkan," imbuhnya.