Pemko Pekanbaru Dukung Pembangunan Ritos. Firdaus: Asal Sesuai Aturan

Pemko Pekanbaru Dukung Pembangunan Ritos. Firdaus: Asal Sesuai Aturan
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan dukungannya atas pendirian Riau Town Square (Ritos) asal sesmuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT, saat dikonfirmasi, Jum'at (11/7/2014), menegaskan bahwa Pemko tidak ingin menghambat pembangunan Ritos, hanya  dukungan itu diberikan selama proses pembangunan Ritos tersebut sejalan dengan regulasi yang berlaku.

"Interpretasi oleh investor terkait pembangunan Ritos itu cukup banyak. Jadi akan bahaya bagi Pemko karena kalau salah tafsir bisa melanggar," ujar Walikota.

Kata Wako, pihaknya sudah membicarakan hal ini ke Gubernur Riau bahwa Ritos sudah memenuhi syarat. Di hari yang sama pun dia juga bersedia langsung meneken kesepakatan dispensasi retribusi atas pembangunan Ritos itu.

"Tidak ada niat Pemko memperlambat. Kami juga ingin pengerjaannya dipercepat. Tapi syarat-syarat administrasinya harus selesai," tegas Firdaus.

Menurut Firdaus, bukti sokongan Pemko itu adalah berdirinya bangunan di sekitar lahan yang akan didirikan Ritos. Sementara soal retribusi, kalau tidak menimbulkan multitafsir dari fatwa auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemko akan memberi lampu hijau.

"Tapi kalau masih menimbulkan multitafsir dari auditor, kita menegaskan tidak mau memberi dispensasi," terangnya.

Pemko juga meminta agar dibuat surat pernyataan bahwa kedepan pihak pengembang harus bayar retribusi. "Jika kedepannya ternyata pihak pengembang harus membayar retribusi atas pembangunan tersebut, maka mesti dibayar sesuai perjanjian," tutupnya. (ver)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index