Karyawan Tertangkap Tangan Jual Ekstasi, Polisi Buru Manager De Club Pekanbaru

Karyawan Tertangkap Tangan Jual Ekstasi, Polisi Buru Manager De Club Pekanbaru
Karyawan De Club Pekanbaru inisial RM diamankan polisi.

Riauaktual.com - Manager De Club Pekanbaru kini tengah diburu pihak kepolisian. Pria inisial IW itu diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) yang ia kelola.

Hal itu terungkap setelah salah satu karyawannya tertangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau pada, Senin (17/5/2021) malam.

Polisi melakukan penyamaran untuk mengungkap peredaran narkotika di THM yang berada dalam kawasan Apartemen The Peak Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyebut bahwa dalam penangkapan itu 4 butir narkotika jenis ektasi dijadikan bukti dengan satu orang pelaku inisial RM (32).

"Dilakukan pemancingan di Club hiburan malam (De Club), berpura belanja ektasi. Kemudian RM mengarahkan petugas yang menyamar ke salah satu ruangan," kata Sunarto, Rabu (23/6/2021).

Setiba dalam ruangan yang dimaksut, kedua belah pihak langsung melakukan transaksi, langsung petugas mengamankan pelaku RM dan barang bukti.

"Dari keterangan pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari saudara IW, manager club. Selanjutnya tim membawa RM ke Kantor Ditresnarkoba untuk proses lanjut. Sementara IW, DPO (Daftar Pencarian Orang)," singkat Sunarto.

Pelaku RM dijerat Pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU 35 tahun 2009 ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index