Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan pendataan tracking kontak terhadap salah seorang warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis (10/6/2021) di RS Efarina Pangkalan Kerinci.
Bhabinkamtibmas Aiptu Separdiansyah selaku pelaksana kegiatan mengatakan, kita melakukan tahap menemui keluarga pasien tersebut, untuk dilakukan pendataan, guna pelaksanaan tracing contact erat antara pasien dengan warga dan anggota keluarga lainnya.
Dari hasil pendataan Tracing Contact sebanyak 15 orang dilakukan Rapites / Swab. Dari 15 orang yang telah melakukan test, terdapat empat yang reaktif dan menganjurkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari.
Selanjutnya, menghimbau kepada keluarga pasien yang kontak erat untuk melakukan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari.
Semoga dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat mengurangi angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum setempat.
