PEKANBARU, RiauAktual.com - Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) akan melakukan pemekaran terhadap kelurahan pada 7 kecamatan pinggiran. Untuk itu saat ini prosesnya sedang tahap pelelangan perusahaan konsultan kajian.
Untuk biaya kajian, pemekaran ini bahkan pemerintah kota sudah menganggarkan dana sebesar Rp450 juta pada APBD 2014. Demikian dikatakan Kepala Bagian Pemerintahan Kota Pekanbaru Irma Novrita, Senin (30/6/2014).
"Pagu anggaran yang kita siapkan sebesar 450 juta itu untuk jasa konsultan yang mengkaji pemekaran kecamatan nanti. Itu kita anggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah murni tahun 2014," katanya.
Menurut Irma, penentuan konsultan pengkaji pemekaran kini sudah memasuki proses lelang, dalam waktu dekat pemenang lelang ini akan segera diumumkan.
"Konsultan sudah kita lelang. Dalam waktu dekat akan kita umumkan. Jadi setelah konsultan ini kita dapatkan, konsultan ini yang menyatakan kelurahan mana yang layak untuk untuk dimekarkan. Tahun ini akan tuntas pengkajiannya," terangnya.
Ditanya soal moratorium yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait pemekaran daerah, Irma mengatakan itu tidak masalah. Menurutnya, yang terpenting pemko Pekanbaru mengkaji terlebih dahulu wilayah mana yang layak akan dimekarkan.
"Jadi begitu moratorium itu sudah dicabut pemerintah pusat, kita tinggal memasukkan bahan yang kita siapkan dari sekarang. Kita berharap moratorium bisa dicabut, sehingga akan bisa dimekarkan segera," jelasnya. (ver)
