Riauaktual.com - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor, Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan, melakukan penyemprotan disinfektan di setiap ruangan mako polsek.
Kegiatan dilakukan oleh PS Kanit Provos Polsek Pangkalan Kuras Bripka Togap Sitorus. Penyemprotan itu dilakukan dalam rangka sterilisasi dan mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan terhadap seluruh ruangan Mapolsek Pangkalan Kuras, Selasa (8/6/21).
Bripka Togap Sitorus mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 yang kini masih menyebar di Indonesia, khususnya di Kabupaten Pelalawan.
"Sekarang ini kita hanya dapat mencegah, makanya kita lakukan langkah-langkah dengan melakukan penyemprotan disinfektan di Mapolsek Pangkalan Kuras," ungkapnya.
