Gelar Yustisi Malam, Polsek Pangkalan Kuras Pantau Kepatuhan Prokes Warga

Gelar Yustisi Malam, Polsek Pangkalan Kuras Pantau Kepatuhan Prokes Warga

Riauaktual.com - Sejauh ini berbagai upaya terus dilakukan oleh instansi pemerintah, termasuk Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan dalam menangani penyebaran Covid-19. Salah satunya, melalui pelaksanaan operasi yustisi.

Seperti pada Sabtu (5/6/21) malam, sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras, dipimpin Panit I Intelkam Iptu Ms Faisal kembali melaksanakan yustisi di wilayah hukum setempat.

Dalam giat itu, petugas menyisir pusat perbankan dan perbelanjaan yang ada di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Iptu Ms Faisal mengatakan, yustisi ini dilaksanakan dengan tujuan mendata dan memonitor masyarakat yang tidak memakai masker.

“Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya,” tegas Iptu Ms Faisal.

Ia berharap, masyarakat dapat peduli terhadap pencegahan Covid-19. “Masyarakat disiplin dalam menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index