Polisi Tangkap Pengguna dan Pembuat Surat Bebas Covid-19 di Pekanbaru

Polisi Tangkap Pengguna dan Pembuat Surat Bebas Covid-19 di Pekanbaru

Riauaktual.com - Kepolisian Daerah Riau, bekerjasama dengan salah satu Rumah Sakit di Pekanbaru, mengungkap kasus penjualan surat jalan bebas Covid-19. 

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi mengatakan, ada satu pengguna dan pelaku yang membuat surat tersebut.

Orang pertama yang ditangkap adalah AP, yang merupakan penumpang yang akan bepergian dari Bandara Sultan Syarif Kasim II. Kemudian, An pelaku yang memalsukan surat tersebut.

Agung mengatakan, sangat menyayangkan perbuatan oknum tak bertanggungjawab memalsukan dokumen bebas Covid-19 ini. Yang lebih ironis aksi pemalsuan sudah mencetak 1.252 surat.

''Surat yang dibuat pelaku ternyata sudah 1.252 berkas dokumen palsu,'' kata Agung.

Ribuan surat itu, jelas Agung, sudah dilakukan pelaku An selama 3 bulan terakhir. Jumlah itu, diketahui setelah petugas Kepolisian melakukan pengembangan dan mendapatkan data tersebut dari laptop pelaku.

Dari pengembangan ke pelaku, An mengaku meraup untung atau menjual surat tersebut antara Rp50 ribu, hingga Rp200 ribu.

''Ribuan pemesan itu langsung berkomunikasi dengan An,'' kata Agung.

Saat menggelar konferensi pers di Mall SKA ini, Kapolda Riau turut didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Teddy Ristiawan dan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index