Polisi Tangkap Pemuda Bugil di Atas Motor, Ini Dia Wajah-wajahnya

Polisi Tangkap Pemuda Bugil di Atas Motor, Ini Dia Wajah-wajahnya
Video viral konvoi pemuda telanjang di Klaten, Jawa Tengah

Riauaktual.com - Kasus video yang memperlihatkan pria pembonceng motor yang menanggalkan pakaiannya satu per satu hingga tanpa busana di atas sepeda motor yang sempat  viral di media sosial (medsos) akhirnya ditangkap polisi.

Dalam akun instagramnya @cetul.22 menuliskan caption, Bravo polres klaten langsung gerak cepat….berhasil di amankan, dibawa kepolres klaten guna untuk di tindak lanjutin …

Dikutip dari Pojoksatu.id, sebelumnya peristiwa konvoi yang dilakukan tiga anak muda itu terjadi di Jalan Majapahit, Dusun Cungkrungan, Desa Belangwetan, Klaten Utara pada Senin (1/6) dini hari sekitar pukul 01.00.

Tampak pembonceng motor memegang celana sambil bersorak-sorai dengan laju motor yang zig-zag sehingga cukup membahayakan bagi pengendara motor yang berlawanan.

Sambil berdiri di jok motor, pembonceng tersebut kemudian juga nekat membuka celana dalamnya.

Tak butuh waktu lama

Satlantas dan Satrekskrim Polres Klaten bergerak cepat menyelidiki video viral pembonceng sepeda motor yang bugil di jalanan Klaten.

Pelaku saat ini sudah teridentifikasi berdasarkan pelacakan pelat nomor sepeda motor.

Selain itu ada enam orang yang dimintai keterangan ihwal aksi yang terekam video tersebut. Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan, membenarkan orang-orang yang diduga terlibat dalam video viral itu sudah dimintai keterangan di Mapolres Klaten.

Setidaknya ada enam orang yang salah satunya pemuda diduga sebagai pelaku aksi bugil. “Sementara masih kami mintai keterangan. Total yang kami mintai keterangan ada enam orang,” katanya, dikutip dari Solopos.com, Selasa (1/6/2021).

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulistiasto, mengatakan petugas sudah melacak pemilik sepeda motor yang digunakan untuk aksi pembonceng bugil yang viral tersebut pada Selasa pagi.

“Anggota Satlantas dan Satreskrim langsung menuju alamat yang tertera pada pelacakan nopol. Ketika didatangi langsung diamankan satu orang dan satu sepeda motor,” jelasnya.

Pelaku Tidak Dalam Kondisi Mabuk Saat Beraksi

Seseorang itu yakni pembonceng sepeda motor yang melakukan aksi bugil tersebut. Kini, pria itu masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Klaten.

“Dari interogasi awal, saat melakukan aksi pelaku tidak dalam kondisi mabuk. Untuk pengembangan saat ini masih terus dilakukan Satreskrim,” jelasnya.

Kasatlantas mengatakan dari ketentuan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelaku melanggar Pasal 291.

Dalam pasal itu disebutkan setiap pengemudi yang membiarkan penumpangnya yang tidak memakai helm sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat (8), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000. “Penumpang jelas-jelas tidak mengenakan helm,” tuturnya.

Selain UU Lalin dan Angkutan Jalan, pembonceng bugil dalam video viral di Klaten itu bisa dijerat pasal lain. Namun, Kasatlantas mengatakan saat ini kasus tersebut masih didalami Satreskrim Polres Klaten.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index