Polsek Pangkalan Lesung Tinjau Pos PPKM PT Musimmas

Polsek Pangkalan Lesung Tinjau Pos PPKM PT Musimmas

Riauaktual.com - Sesuai dengan instruksi Kapolda Riau yang mewajibkan setiap perusahaan wajib mendirikan pos Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di lingkungannya, Polsek Pangkalan Lesung tinjau posko tersebut di PT. Musimmas,  Selasa (1/6/21).

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Lesung  Iptu Liston Sihombing yang didampingi pihak PT. Musimmas.

Pada kesempatan itu, Iptu Liston Sihombing menjelaskan bahwasanya pengecekan ini bertujuan dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah binaanya dan selain dari posko juga di buat room sterilisasi di pintu masuk perusahaan.

"Kepolisian setempat sangat membutuhkan kerjasama dari segala lini untuk mencegah virus ini dan tidak bosan-bosannya pihak kami himbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index