Warga Pekanbaru Masih Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan

Warga Pekanbaru Masih Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan
Wali Kota Pekanbaru Firdaus

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih melarang warga untuk menggelar resepsi pernikahan baik di hotel maupun di rumah tempat tinggal.

"Untuk sementara, itu tidak boleh. Yang kita larang itu, resepsi yang mengumpulkan orang banyak," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Senin (17/5/2021).

"Tapi kalau akad nikah, itu tidak masalah. Itu bisa dilakukan dengan jumlah orang terbatas, seperti 10 orang dari pihak perempuan dan 10 orang pihak laki-laki, tambah petugas dari KUA. Itu masih bisa, karena prokes (protokol kesehatan) masih bisa diterapkan," ulasnya.

Disampaikan Firdaus, larangan adanya acara resepsi pernikahan mengingat Kota Pekanbaru sendiri masih berstatus zona merah sebaran wabah Covid-19.

"Sampai saat ini, Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru masih dalam zona merah dengan tingkat penyebaran covid yang tinggi," ungkapnya.

Menurut Firdaus, acara resepsi pernikahan yang mengumpulkan banyak orang akan semakin memperparah sebaran wabah covid di Kota Bertuah.

"Yang namanya resepsi, kita sudah jera terutama menjelang memasuki Ramadhan kemarin, itu sangat banyak diberi izin untuk resepsi pernikahan. Jadi yang terjadi peningkatan sejak awal Ramadhan, itu diduga dari kegiatan-kegiatan itu," ucapnya.

"Maka di surat edaran yang baru, kita tidak memberi izin (untuk resepsi pernikahan)," pungkas Firdaus. (Abd)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index