Sebelum Ditertibkan

Pemilik Reklame Jalan Parit Indah Diminta Segera Urus Izin

Pemilik Reklame Jalan Parit Indah Diminta Segera Urus Izin
Reklame depan rumah Rosmidah. FOTO: doni

PEKANBARU, RiauAktual.com - Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, saat dikonfirmasi mengenai keberadaan reklame yang dibangun di depan rumah warga Jalan Parit Indah Simpang Lima Labersa, mengaku akan melakukan cek izin ke Dinas Tata Kota Pekanbaru.

"Jika nantinya ternyata tak ada izin, maka kita akan surati pemilik reklame, selama tiga hari tak ada dibongkar, maka kita akan bongkar dengan menurunkan tim untuk membongkarnya," ungkap Zulfahmi, Selasa (17/6/2014).

Kepala Dinas Tata Kota Ruang Bangunan Firdaus Ces, mengaku memang belum sampai melakukan penertiban ke daerah Parit Indah tersebut. Namun dalam waktu dekat akan menertibkannya.

"Kita belum sampai ke sana penertibannya, masih di Sudirman saja, nanti sampai ke sana, yang tak ada izin kita sudah minta segera urus izin," ungkap Firdaus Ces.

Kalau tak ada izin, kata Firdaus Ces, maka pihaknya bersama tim yustisi akan membongkar reklame tersebut seperti reklame lainnya. "Prosedur perizinan itu kalau reklame dibangun di halaman rumah warga maka harus ada izin dari warga," pungkasnya. (rrm)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index