Sidang Ditempat, Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi, Masih Ditemukan Warga Terjaring

Sidang Ditempat, Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi, Masih Ditemukan Warga Terjaring

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan menggelar razia protokol kesehatan (Prokes), Kamis (6/5/2021). Kegiatan ini melibatkan personel TNI, pihak puskesmas, Kejari, Pengadilan negeri dan juga Satpol PP di Jalan Lingkar, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi mengatakan, dalam operasi tersebut masih banyak warga Pangkalan Kerinci terjaring razia. Para warga yang melanggar Prokes dikenakan sanksi berupa sanksi sosial dan denda administratif sebesar Rp 50.000.

Kompol Novaldi menjelaskan, di tempat tersebut sudah disiapkan tempat sidang bersama hakim, panitera dan jaksa. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan. Selalulah memakai masker saat di luar rumah, menjaga jarak serta mencuci tangan sesering mungkin," ujar Kompol Novaldi.

Hasil operasi yustisi gabungan kali ini, 10 orang dikenakan sanksi sosial dan 1 orang dikenakan sanksi denda administratif.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index