Current Date: Selasa, 16 Desember 2025

HUT Kota Pekanbaru Ke 230, Satpol PP Tinjau Baliho dan Reklame Ilegal

HUT Kota Pekanbaru Ke 230, Satpol PP Tinjau Baliho dan Reklame Ilegal
Salah satu reklame di atas JPO tak bertangga di Depan MTC Giant Panam. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Pekanbaru Ke 230, nampaknya jadi ajang yang tepat bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk menertibkan papan reklame dan baliho yang menyalahi aturan. Dalam dua hari ini saja sudah tercatat 7 titik lokasi papan reklame dan baliho yang diturunkan Satpol PP.

"Penertiban baliho sudah lama direncanakan, kenapa baru 2 hari ini intensif dialakukan karena kita perlu mendapatkan surat resmi dan titik serta lokasi  reklame yang ada izinnya menyalahi," ujar Sekretaris Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi, Jum'at (13/6/2014).

Menurutnya, Satpol-PP sengaja menggelar penertiban baliho dan papan reklame yang besar-besar itu di malam hari. Hal ini agar tidak mengganggu lalu lintas. "Seperti malam tadi sudah kita terbibkan juga, jumlahnya sudah dapat 7 titik di jalan protokol Sudirman. Target utama memang Sudirman, karena jalan protokol," urai Zul.

Usai Jalan Sudirman, lanjutnya penertiban baliho dan papan reklame akan terus dilakukan hingga jalan lainnya seperti Jalan Riau, Tuanku Tambusai, A Yani dan seterusnya.

Berbicara papan reklame yang ditertibkan selain datanya sudah di tangan Satpol-PP, juga baliho yang diduga membahayakan pejalan kaki dan masyarakat di sekitarnya.

"Jadi bukan yang tidak ada izin saja, yang membahayakan pengguna jalan juga akan kita tebas," tambahnya. (ver)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index