Walikota Akan Pecat ZKI yang Beking Pembangunan Gedung PT Telkom Pekanbaru

Walikota Akan Pecat ZKI yang Beking Pembangunan Gedung PT Telkom Pekanbaru
Walikota Pekanbaru Firdaus MT. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Walikota Pekanbaru Firdaus MT, menegaskan siap "menjewer" dengan hukum siapapun pejabat maupun mantan pejabat yang terbukti membaking pembangunan Gedung PT Telkom Pekanbaru Jalan Jendral Sudirman Nomor 199 yang tidak mengantongi IMB.

Walikota bahkan menegaskan, oknum PNS Dinas Tata Kota Ruang Bangunan berinisial ZKI, yang notabene adalah staf biasa terbukti menjadi orang yang memuluskan proses pembangunan PT Telkom akan diproses secara hukum, bahkan akan perlu dipecat.

"Saya dapat laporan memang inisial Z, tetapi dia hanya staf biasa, kalau staf biasa kok dipercaya oleh Telkom," ujar Firdaus setengah heran saat dikonfirmasi RiauAktual.com, Jumat (6/6/2014).

Ia juga menegaskan, pemko akan melakukan penyelidikan terhadap ZKI, jika betul terbukti pemko akan menindak tegas oknum tersebut. "Kalau itu benar-benar terbukti maka akan kita tindak tegas, jangankan mantan pejabat, pejabat pemko saja juga jika terbukti kalau perlu Firdaus pun kita jewer," sebutnya.

Meski demikian, Firdaus menyebutkan bahwa pemko masih akan bersikap persuasif terhadap PT Telkom, dengan memberikan waktu lagi untuk mengurus IMB. "Padahal  Telkom adalah perusahaan milik negara, Kontraktornya plat merah. Harusnya mereka mengerti hukum dan jadi contoh bagi pengusaha lainnya. Meskinya owner juga bisa memberi contoh yang baik dengan terlebih dahulu melengkapi perizinan sesuai aturan," pungkasnya. (ver)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index