Diduga Gunakan Bankeu Untuk Kepentingan Pribadi, Tiga Kades di Riau Diperiksa Inspektorat

Diduga Gunakan Bankeu Untuk Kepentingan Pribadi, Tiga Kades di Riau Diperiksa Inspektorat
Gubernur Riau Syamsuar,

Riauaktual.com - Tiga Kepala Desa di Provinsi Riau, saat ini tengah diperiksa Inspektorat Provinsi Riau, karena diduga menggunakan dana bantuan keuangan (Bankeu) untuk kepentingan pribadi.

Ketiga Kades ini sebut Gubernur Riau Syamsuar, saat memimpin rapat penyelenggaraan urusan pemerintah desa Provinsi Riau tahun 2021, di Hotel Furaya Pekanbaru, Selasa (6/4/2021). Mereka menggunakan Bankeu tahun 2019, yang diberikan ke Desa Rp200 juta.

Mereka yang sedang diperiksa, sebut Gubernur bertugas sebagai Kades di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Inhil.

''Sebab mereka diperiksa, karena ketiganya menyalahgunakan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) desa yang dikucurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pada tahun 2019 lalu sebesar Rp200 juta,'' jelas Gubernur.

Dihadapan para Kades, mengatakan, ketiganya menganggap Bankeu tersebut merupakan miliknya. Sehingga dianggap salah dan tidak dibenarkan. 

''Dana itu bantuan keuangan, bukan uangnya, tapi duit pemerintah, duit rakyat,'' kata Gubernur. 

Karena itu, ratusan Kades yang hadir diingatkan Gubernur untuk tidak menganggap uang Bankeu itu uangnya.

''Saudara-saudara para Kades yang hadir, jangan gunakan uang Bankeu, yakni masuk kantong (saku,red) kanan atau kantong kiri,'' ujar Gubernur.

Terungkapnya, tindakan tiga Kades itu, berawal dari ketiganya tidak melaporkan dan mempertanggung jawabkannya setelah menerima bantuan keuangan.

''Laporan yang saya dapatkan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Riau, ketiganya tidak melaporkan penggunaan bantuan keuangan,'' sebut Gubernur.

''Dari laporan Inspektorat, mereka memiliki bukti yang kuat atas tindakan penyelewengan dan penyalagunaan terhadap bantuan keuangan tersebut,'' tegas Gubernur.

Sebagai yang dituakan di Pemerintahan saat ini, Gubernur berharap tidak ada lagi kasus serupa yang terulang.

''Ini yang kami sesalkan, saat ini begitu ketatnya pengawasan pihak terkait. Namun, masih ada juga yang berani melakukannya,'' kata Gubernur. 

Para Kades juga diingatkan, bahwa saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bahwa peran Inspektorat dibidang pengawasan harus diperkuat. Sehingga, sebelum pihak Kejaksaan, BPK, KPK, Kejaksaan dan Polri turun, ranah pengusutan dilakukan pihak Inspektorat.

''Itu perintah presiden,'' sebut Gubernur.

Kepala Dinas PMD Riau, Yurnalis menambahkan, memang benar ada tiga kepala desa yang diperiksa Inspektorat Riau atas dugaan penyalagunaan anggaran bnatuan keuangan desa dari Pemprov Riau tahun 2019 sebesar Rp200 juta.

''Benar, ketiga Kades itu diperiksa terkait bantuan keuangan Pemprov Riau tahun 2019,''  tambah Yurnalis.*

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index