PEKANBARU, RiauAktual.com - Pembongkaran bangunan ruko 20 pintu di Kelurahan Air Hitam tinggal menunggu waktu saja. Pasalnya, bangunan ini sudah lama diingatkan karena dketahui dibangun di atas lahan jalan dan menutup akses jalan umum masyarakat.
"Bangunan ruko 20 pintu yang terletak di Jalan Karya Indah Gang Perintis RT 06 RW 03, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, dalam waktu dekat akan eksekusi tim yustisi Pemko Pekanbaru," kata Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Azharisman Rozie, Rabu (4/6/2014).
Azharisman Rozie, mengaku akan mencari waktu tepat untuk melakukan tindakan, namun jelas sesuai fungsi dan tugas, satuannya akan tetap menindak bangunan-bangunan yang terindikasi menyalahi aturan, termasuk bangunan ruko 20 pintu di Kelurahan Air Hitam tersebut.
"Kita akan jadwalkan, namun yang jelas bangunan ruko yang terindikasi menutup akses jalan umum itu akan kita eksekusi, kapan perlu kita robohkan. Kita tunggu aja waktunya, kita upayakan secepatnya. Namun sebelumnya kita akan berkoordinasi dulu dengan pihak terkait setelah itu baru nanti tim yustisi bergerak turun ke lapangan," kata Azharisman Rozie.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, masyarakat sekitar menilai pemilik bernama Alenggono diduga melakukan pembangunan ruko berdiri di atas akses jalan umum. Meski jalan tersebut fisiknya tanah, namun jalan penghubung antara Jalan Karya Indah dengan Jalan Siak II selebar lebih kurang 9 meter tersebut tertutup akibat bangunan ruko 20 pintu yang baru rampung pembangunannya.
Beberapa warga mengaku pernah mendatangi pemilik bangunan untuk menghentikan pembangunan. Namun, usaha warga tersebut berujung buntu dan pemilik tetap melanjutkan pembangunan. (ver)
