Anak Pergoki Bu Kades Wotaglih Tanpa Busana, Selingkuhan Ngumpet Kolong Ranjang

Anak Pergoki Bu Kades Wotaglih Tanpa Busana, Selingkuhan Ngumpet Kolong Ranjang
Kades Wotgalih Rini Kusmiyati dan Salam.

Riauaktual.com -  Fakta baru penggerebekan Kades Wotgalih Rini Kusmiyati (38) dengan staf desa, Salam (35) terungkap.

Anak Rini Kusmiyati ternyata ikut dalam penggerebekan di salah satu rumah di Dusun Bendungan, Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur pada Minggu (21/3) pagi.

Ia menemani ayahnya, Eko Martono menggerebek Rini dan Salam yang berduaan di dalam kamar.

Eko Martono menceritakan, anaknya mendobrak pintu kamar yang ditempati ibunya bersama selingkuhannya.

Hal itu dikatakan Eko saat melaporkan istrinya, Rini Kusmayati ke polisi pada Rabu (24/3) kemarin.

Pria yang beprofesi sebagai PNS ini menceritakan, saat pintu kamar didobrak, Rini Kusmiyati loncat dari kasur.

Sedangkan Salam sembunyi di bawah kolong ranjang sambil memakai celana.

“SL sempat sembunyi di bawah tempat tidur pakai celana. Saat didobrak anak saya, loncat dan lari. Istri saya tela***ng, saya nggak mikirin. Yang saya kejar waktu itu SL,” terang Eko Martono sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Rini Kusmiyati kemudian kabur ke bagian belakang rumah, sedangkan Salam lari menuju ruang tamu.

Salam kabur ke arah masjid untuk menghindari kerumunan massa. Namun dia berhasil ditangkap dan dihakimi warga.

Salam membantah melakukan perbuatan asusila dengan Rini Kusmiyati di dalam rumah.

Staf Desa Wotgalih ini menyebut Eko Martono salam paham.

Menanggapi hal itu, Eko mengaku punya bukti dan saksi yang dapat membuktikan bahwa Rini dan Salam selingkuh.

“Silakan mengelak. Ada bukti, motor ada di dalam, di kamar dalam keadaan tela***ang dua-duanya. Banyak saksi, dikunci semua. Saat digedor kelihatan,” kata Eko.

Eko tak pernah menyangka istrinya main mata dengan pria lain. Padahal, Eko sudah rela meminjam uang ke bank Rp150 juta demi pencalonan Rini Kusmiyati sebagai Kades Wotgalih pada 2019 lalu.

Pinjaman uang Rp150 juta ke bank diungkap oleh pengacara Eko Martono, Aditiya Anugrah Purwanto pada Rabu (24/3/2021).

Menurut Aditya, SK pengangkatan PNS Eko Martono dijadikan agunan untuk mengajukan kredit ke bank.

“Klien kami ini untuk pencalonan kepala desa kemarin, mengeluarkan biaya cukup banyak. Bahkan sampai mengajukan utang ke bank sekitar Rp150 juta dan itu selama 15 tahun cicilannya,” kata Aditiya saat menampingi Eko melaporkan Kades Wotgalih ke polisi.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index