Polda Riau Tahap I kan Satu Kasus Karhutla

Polda Riau Tahap I kan Satu Kasus Karhutla
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto

Riauaktual.com - Kepolisian Daerah Riau, telah melakukan proses tahap I, untuk satu kasus pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

''Untuk saat ini, dari 10 kasus, sudah ada satu kasus tahap I,'' jelas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Selasa (23/3/2021).

Seluruh tersangka merupakan pelaku perorangan, yang ditangani beberapa Polres di Riau.

Sedangkan, sisa 9 kasus lainnya, saat ini perkembangannya masih dalam tahapan penyidikan.

Sementara itu, hasil olah tempat kejadian perkara, sepuluh pelaku itu, dinyatakan melakukan pembakaran lahan luasnya 35,75 hektar.

Seluruh kasus Karhutla itu, diproses satu ditangani Polres Pelalawan, Meranti dan Kampar.

Kemudian, dua kasus kasus ditangani Polres Dumai jumlahnya tiga. Lalu, masing-masing dua kasus ditangani Polres Inhil dan Dumai.

''Luas lahan terbakar dilakukan 10 tersangka ini luasnya 35,75 hektar,'' ungkap Sunarto.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index