Resmi Launching, Satu Bulan Kedepan ETLE Masih Sosialisasi

Resmi Launching, Satu Bulan Kedepan ETLE Masih Sosialisasi
Ruang pantau ETLE.

Riauaktual.com - Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diberlakukan, saat ini masih tahap sosialisasi kepada para pengguna jalan. Tercatat per hari ini sampai satu bulan kedepan tahapan ini akan diberlakukan pihak kepolisian.

Setelah selesai tahap sosialisasi, ETLE ini akan diberlakukan tahapan penindakan terhadap pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan lalulintas. Di Provinsi Riau, alat perekam tilang ini baru tersedia di Kota Pekanbaru.

"(ETLE, red) satu bulan kedepan akan diberlakukan sosialisasi dulu, (setelah itu, red) baru diberlakukan penindakan yang sesuai dengan aturan tilang elektronik ini," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi usai launching ETLE, Selasa (23/3//2021).

Cara kerja ETLE sendiri yaitu menangkap gambar para pengendara kendaraan. Berdasarkan rekaman gambar itu, petugas nanti akan menentukan jenis pelanggar kendaraan.

Selanjutnya petugas akan mengirimkan data pelanggaran beserta biaya denda pelanggar ke alamat pelanggar beserta hasil rekaman gambar yang ditangkap oleh kamera ETLE, sehingga pelanggar tidak bisa mengelak.

"Karena kita tahu, apabila pelanggar di stop dijalanan, itu akan menggangu kenyamanan berkendara pengendara yang lainnya. Dengan pola tilang ETLE ini bisa diharapkan lebih baik," jelasnya.

Saat ini, sudah terdapat 4 kamera yang dipasang di ruas jalan yang ada di Kota Pekanbaru, yakni di Bundaran Tugu Zapin, persimpangan Jalan Imam Munandar-Sudirman, kemudian di simpang Tobek Godang dan terakhir di persimpangan SKA. 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index