Tidak Ada Itikad Baik, Pemko Akan Bongkar Bangunan Kos 70 Pintu Jalan Puyuh

Tidak Ada Itikad Baik, Pemko Akan Bongkar Bangunan Kos 70 Pintu Jalan Puyuh
Pembangunan Rumah Kos 70 Kamar di Jalan Puyuh. FOTO: ver

PEKANBARU, RiauAktual.com - Jika hingga pekan depan tidak juga ada itikad baik dari pemilik bangunan kos 70 pintu di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, untuk melapor ke pemko dan melakukan pembongkaran sendiri. Maka Pemerintah Kota Pekanbaru melalui tim gabungan akan melakukan pembongkaran terhadap gedung yang sudah menyalahi Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Asisten I Sedako M Noer, saat dijumpai Jumat (16/5/2014), mengakui setelah face penyegelan dan ekspose di hadapan Walikota beberapa waktu lalu, pemko masih memberikan waktu dan ruang bagi pemilik bangunan yang menyalahi untuk melakukan pembongkaran sendiri bangunan miliknya yang menyalahi izin.

"Kemarin sudah disegel, sudah diekspose di hadapan Walikota, kini tim sedang mempersiapkan untuk proses pembongkaran gedung. Sementara itu kita akan beri waktu kepada mereka untuk melakukan pembongkaran sendiri," ujar M Nor.

Diakui M Noer, hingga kini pemilik gedung kos-kosan 70 kamar belum ada menemui pemko menanyakan dan membicarakan penyegelan bangunannya. "Sampai hari ini belum ada itikad baik. Tetapi tetap diberi kesempatan sampai hari H, tidak juga maka akan bongkar dan di potong," tambahnya.

Sebelumnya, Rabu (14/5/2014) kemarin Satpol-PP Pekanbaru sudah melakukan penyegelan terhadap bangunan kos-kosan 70 pintu di Jalan Puyuh. Di tempat ini Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP, Azharisman Rozie, memasang garis Polisi PP di sekitar bangunan yang menyalahi aturan.

Selain menyegel, pihak pemilik juga diminta menghentikan pengerjaan bangunan dan membongkar sendiri bangunan yang menyalahi. "Tetapi garis pol pp ini sifatnya sementara, dan semua  izin bangunan ini sudah kita bekukan sampai bangunan yang melanggar sepadan ini dibongkar," kata Haris saat itu. (ver)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index