Jika Dalam Sepekan Nanti TPA Muara Fajar tak Diper

Wako Pekanbaru Akan Pecat Kepala DKP dan Kepala DPU Bina Marga

Wako Pekanbaru Akan Pecat Kepala DKP dan Kepala DPU Bina Marga
Walikota Pekanbaru Firdaus MT. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Walikota Pekanbaru mendeadline Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan Kepala Dinas PU Bina Marga sepekan untuk membenahi sistim sanitari lendfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar di Kecamatan Rumbai selama sepekan ini. Jika tidak menunjukan perubahan maka Wako akan memecat kedua kadis tersebut.

"Dua bulan yang lalu, kita telah memberikan pengarahan bagaimana cara kerja sistem sanitari lendfill, tapi kenyataannya pada peninjauan hari ini tidak ada perubahan sama sekali, maka dari itu kita menegaskan kepada Kadis DKP bersama PU Bina Marga melakukan pembenahan dalam jangka waktu seminggu, jika tidak selesai maka kita pecat" tegas Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, saat melakukan tinjauan ke TPA Muara Fajar kemarin, Selasa.

Dikatakan Firdaus, jika hal seperti ini terus dibiarkan maka biaya yang dikeluarkan akan semakin mahal dan kapasitas TPA itu sendiri tidak akan berlangsung lama. Diperkirakan dua sampai tiga tahun kedepan TPA ini sudah penuh.

"Cara penumpukan sampah seperti ini sangat tidak efisien, biaya mahal, dan kapasitasnya tidak maksimal," ujarnya lagi.

Selain melakukan peninjauan di TPA, Wako juga melakukan peninjauan ke tempat TPA yang baru tidak jauh dari lokasi TPA saat ini. Berbicara rencana Walikota yang hendak mengelola sampah jadi listrik, Wako mengatakan bahwa saat ini pemko sedang melakukan pendekatan dengan konsultan dari Amerika untuk memamfaatkan sampah jadi listrik. (ver)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index