Riauaktual.com - Polsek Kuala Kampar menggelar giat pelaksanaan pengawasan di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pelabuhan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Selasa (16/2/2021).
Kegiatan tersebut, dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, di wilayah hukum setempat, khususnya pelabuhan Teluk Dalam.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian, pelaksanaan giat tersebut juga melibatkan para tenaga medis, TNI dan Satpol-PP.
“Personil melakukan imbauan kepada masyarakat yang turun di Pelabuhan Teluk Dalam agar selalu memakai masker pada saat berpergian keluar daerah,” kata Kapolsek.
“Dengan masyarakat mematuhui aturan pemerintah tersebut masyarakat tidak kena sanksi yang lebih berat lagi pada saat operasi yustisi nantinya,” ujar AKP Hanova Siagian.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pihaknya terus gencar mengimbau masyarakat untuk mematuhi 4M. “Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta pengecekan suhu,” terangnya.
Dikatakannya, imbauan itu sangat penting bagi masyarakat dalam menghindari paparan Covid-19.