Kapolsek Pangkalan Lesung kembali lakukan operasi yustisi di Pos PPKM

Kapolsek Pangkalan Lesung kembali lakukan operasi yustisi di Pos PPKM

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan melaksanakan giat operasi yustisi di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Mulya Subur kecamatan Pangkalan Lesung, Senin (15/02/2021). Kegiatan ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing SH MH.

Pada kegiatan tersebut juga diberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19. Tak hanya sekadar mengimbau, Polsek Pangkalan Lesung juga membagi-bagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar.

Kegiatan ini juga melibatkan Satpol-PP, Upika Kecamatan Pangkalan Lesung dan Puskesmas Bersinar Kecamatan Pangkalan Lesung.

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing SH MH selaku penanggung jawab menjelaskan kepada awak media bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kita mengimbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi Prokes, dengan cara selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Termasuk juga melakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat thermogun kepada pengguna jalan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam," kata Iptu Liston.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index