PEKANBARU, RiauAktual.com - Saat dikonfirmasi Camat Limapuluh Erisman, tentang adanya perda dan perwako yang dilanggar dalam pemilihan Ketua RW 05 Kelurahan Sekip, dan pernyataan Lurah Sekip Eka yang mengatakan semuanya sesuai instruksi Camat, dirinya mengaku akan segera mengklarifikasi Lurah Sekip tentang kondisi pemilihan Ketua RW yang dilaporkan sejumlah warga ke Komisi I itu.
"Oh gitu kata Pak Lurahnya, kalau gitu biar saya konfirmasi dulu Pak Lurahnya ya, tapi kita semua berdasarkan perda dan perwako. Kalau memang menyalahi tentu saya akan evaluasi panitianya," kata Erisman melalui selulernya, Selasa (6/5/2014).
Camat juga menyebut bahwa dirinya juga telah difitnah dalam proses pemilihan Ketua RW 05 Sekip ini. "Saya diisukan beri bantuan pemilihan, saya difitnah, saya tak ada terlibat sama sekali," singkat Camat. (rrm)