Data SBSI 1992 Riau

Gawat, Ternyata 60 Persen Buruh di Pekanbaru Digaji tak Sesuai UMK

Gawat, Ternyata 60 Persen Buruh di Pekanbaru Digaji tak Sesuai UMK
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC-SBSI) 1992 Pekanbaru, mengharapkan perhatian pemerintah terkait nasib buruh di Kota Pekanbaru terutama soal upah/gaji yang diterima buruh. Pasalnya ditemukan masih ada perusaan membayar upah buruh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru 2014.

Permintaan ini dilontarkan pihak DPC SBSI Pekanbaru, seiring peringatan hari buruh se-dunia (may day's) yang jatuh pada Kamis (1/5/2014) kemarin. UMK Pekanbaru tahun 2014 sudah ditetapkan Rp 1.775.000. Sementara data yang dirilis dari DPC SBSI Pekanbaru, dari 10 ribu pekerja yang ada di Pekanbaru (dari jumlah 786 perusahaan), sekitar 60 persen pekerjanya masih digaji di bawah UMK.

"Inilah data yang kita punya bahkan masih ada sebagian buruh hanya dibayar sesuai borongan kerja yang didapat, seperti yang terjadi di salah satu perusahaan produksi springbad di Kulim, Tenayan Raya dan beberapa perusahaan finance," terang Direktur Analisa Data DPC SBSI 1992 Riau, Edyson Efendi, Kamis.

Pihaknya mendesak perusahaan-perusahaan tersebut membayar upah/gaji buruh  sesuai UMK. Karena sudah diatur dalam peraturan dan pengesahan dewan pengupahan.

"Artinya, aturan yang ada itu harus diterapkan, dan direalisasikan, upah itu juga merupakan hak dari buruh," tutur Edyson.

Menurut Edy yang juga menjabat selaku Ketua DPD SBSI Riau ini, perusahaan-perusahaan yang belum merealisasikan UMK Pekanbaru itu, hampir di semua sektor. Mulai perusahaan produksi, bisnis dan jasa, reparasi, finance, meubel dan lainnya.

"Laporan yang kita terima sudah banyak. Bahkan untuk perusahaan di Kulim itu sudah kita teruskan ke Disnaker, tapi tidak ditanggapi. Begitu juga dengan yang lainnya," sebut Edy lagi.

Selain masalah UMK, permasalahan yang belum terlaksana terkait hak-hak buruh ini, termasuk jaminan kerja, jamsostek atau BPJS. Dari data yang ada, kata Edyson, masih ribuan karyawan yang tak mengantongi Jamsostek atau BPJS. Perusahaan-perusahaan tersebut tidak mau mendaftarkan karyawan untuk mendapatkan Jamsostek ini. Belum lagi masalah pekerja-pekerja di mall dan UMPS (Upah Minimum Provinsi Sektor) 2014, semuanya mengalami perlakuan yang tak layak dan bertentangan dengan aturan.

"Masih banyak PR kita dalam rangka pemenuhan hak-hak pekerja ini. Makanya kita minta perusahaan bersikap arif dan bijaksana lah di hari buruh se-dunia ini. Hargai buruh-buruh ini. Sebab, karena mereka perusahaan itu bisa eksis," imbuhnya. (rrm)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index