Dua Penjambret di Jalan Paus Diserahkan Warga ke Polisi

Dua Penjambret di Jalan Paus Diserahkan Warga ke Polisi
Tanpa baju kedua pelaku diantarkan warga ke pihak kepolisian.

Riauaktual.com - Warga Kecamatan Marpoyan Damai menyerahkan dua orang pria ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya pada Minggu (24/1/2021) sore.

Keduanya terlibat kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), aksi jambret itu dilakukannya di persimpangan Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Paus Kelurahan Tangkerang Barat, Marpoyan Damai.

Kedua pelaku yakni BU (19) dan GA (20), warga berhasil mengejar kedua pelaku usai merampas handphone milik seorang perempuan insial SW (25). Warga yang tak bisa menahan emosi, sempat memberi pukulan kepada pelaku.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, Senin (25/1/2021), mengatakan bahwa kedua pelaku merampas handphone saat korban berada di pinggir jalan.

Ketika itu, korban hendak menemui kawannya namun lupa alamat. Korban mencoba mencari alamat rumah dengan cara menelpon kawannya tersebut dipinggir jalan.

"TIba-tiba datang dua orang laki-laki naik sepeda motor Beat yang langsung merampas handphone korban dan langsung kabur melarikan diri," kata Arry.

Korban lalu berteriak minta tolong, dan warga sekitar melalukan pengejaran terhadap dua pelaku jambret. Pelaku BU dan GA berhasil diamankan oleh warga sekitar, dan kedua pelaku sempat dihajar oleh massa.

"Pelaku BU dan GA yang berusaha kabur berhasil diamankan, dan sempat dihajar oleh warga sekitar. Terhadap para pelaku sudah dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

"Saat ini kami masih melakukan interogasi dan pengembangan terkait apakah mereka ini baru sekali melakukan jambret, atau ada TKP yamg lainnya, masih dalam penyelidikan," pungkasnya. (RAL)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index